Adapun risiko saat Anda meminjam di AdaKami adalah jika kewajiban tidak terpenuhi, maka debitur akan tercatat pada SLIK OJK dengan kualitas kurang baik.
Sementara biaya layanan atau bunga pinjaman AdaKami mengikuti ketentuan OJK dan AFPI, dimana tidak melebihi 0,3% per hari.
Bunga keterlambatan harian adalah maksimal 0,6% per hari dan tidak melebihi 100% pokok pinjaman.Kemudian, akan menjadi pertimbangan Layanan Jasa Keuangan (LJK) lain atau bank untuk memberikan layanan jasa keuangan. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube Arnata TV, Website AdaKami