Benarkah Tidak Respon DC Pinjol Bisa Kena Pasal dan Dituntut Hukum?

×

Benarkah Tidak Respon DC Pinjol Bisa Kena Pasal dan Dituntut Hukum?

Bagikan berita
Benarkah tidak respon DC pinjol bisa kena pasal dan dituntut hukum?. (Foto: YouTube Fintech ID)
Benarkah tidak respon DC pinjol bisa kena pasal dan dituntut hukum?. (Foto: YouTube Fintech ID)

Narator menyarankan, jika Anda mendapatkan ancaman-ancaman seperti itu perlu melihat terlebih dahulu dasarnya.

"Jangan langsung disimpulkan, jangan langsung percaya. Kita harus cari tahu, kita harus telaah baik-baik, sebenarnya apa sih masalahnya bisa, enggak sih kayak gini terjadi." katanya.

Apalagi, sambung narator, sebenarnya gampang zaman sekarang Anda bisa Googling saja itu terkait pinjaman online.

"Bahkan sudah banyak materi-materi yang bisa kita dapatkan. Jadi enggak perlu kita yang bingung," katanya.

Anda juga bisa Googling untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya pasti Anda akan menemukan fakta bahwa ancamkan dari DC pinjol tidak benar adanya.

"Jadi hak kalian untuk tidak merespons. Merespon DC boleh tapi cukup sekali saja. Kalau memang Anda tidak ada duit, bilang sejujur-jujurnya, dan tidak perlu janji-janjiin kapan akan bayar," katanya.

Karena, menurut narator, pada dasarnya adalah Anda tetap berusaha dan berniat baik untuk mengumpulkan uang agar bisa mengembalikan utang pinjol.

"Tapi kan tentu semua juga tergantung dari rezeki kita, dan juga takdir. Jadi kita juga enggak bisa seenaknya," katanya.

Jadi, Ana tetap butuh usaha, butuh ikhtiar dan teruslah berdoa agar masalah ini bisa segera ada jalan keluarnya. (*)

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Fintech ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini