Arahan Penting Kajati Riau untuk Wakajati, Asisten, Kajari dan Kabag TU yang Baru Dilantik

×

Arahan Penting Kajati Riau untuk Wakajati, Asisten, Kajari dan Kabag TU yang Baru Dilantik

Bagikan berita
Arahan Penting Kajati Riau untuk Wakajati, Asisten, Kajari dan Kabag TU yang Baru Dilantik
Arahan Penting Kajati Riau untuk Wakajati, Asisten, Kajari dan Kabag TU yang Baru Dilantik

SINGGALANG RIAU - Akmal Abbas melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (14/6). Kepada pejabat yang baru dilantik, Kepala Kejati (Kajati) Riau tersebut menyampaikan beberapa arahan penting.

Adapun pejabat yang dilantik itu adalah Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie. Lalu, Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi, Asisten Pembinaan, Romy Rozali, Asisten Pidana Khusus, Zulfikar Nasution, Asisten Pidana Umum, Silpia Rosalina, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Furkon Syah Lubis.

Tidak hanya itu, Kajati juga melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yakni, Marcos Marudut Mangapul Simaremare sebagai Kajari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo Kajari Bengkalis, Pri Wijeksono Kajari Dumai, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe sebagai Kajari Indragiri Hulu, dan Andi Adikawira Putera sebagai Kajari Rokan Hilir.

Juga dilaksanakan pelantikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), Rama Eka Darma.

Usai pelantikan, Kajati Riau mengumpulkan pejabat yang baru dilantik tersebut, dan menyampaikan beberapa arahan penting.

"Saya mengingatkan teman-teman, baik Asisten maupun para Kajari untuk fokus pada pelaksanaan kinerja. Tinggal 6 bulan lagi ke depan, tentu program-program harus segera berjalan, progresnya jelas," ujar Kajari kepada awak media usai memberikan arahan.

"Saya mengingatkan lagi supaya on the track, profesional dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing," sambung Akmal Abbas.

Terhadap para Kajari, Kajati menyampaikan bahwa mereka merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam peran tersebut, mereka diminta untuk dapat berkontribusi dalam rangka menyukseskan pembangunan di daerah.

"Yang penting bagaimana tugas fungsi penanganan perkara baik pidum, pidsus, pendampingan datun yang sudah berjalan, ditingkatkan lagi. Optimalisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," kata mantan Wakajati Riau itu.

Dalam kesempatan itu, Akmal Abbas juga memberikan atensi khusus terkait penanganan perkara. Menurut dia, hal tersebut harus dilaksanakan secara tuntas.

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini