Kembali Berulah, Empat Residivis Hipnotis Ditangkap Polres Pelalawan

×

Kembali Berulah, Empat Residivis Hipnotis Ditangkap Polres Pelalawan

Bagikan berita
Kembali Berulah, Empat Residivis Hipnotis Ditangkap Polres Pelalawan
Kembali Berulah, Empat Residivis Hipnotis Ditangkap Polres Pelalawan

SINGGALANG RIAU - Empat residivis kasus penipuan spesialis hipnotis ditangkap polisi di Pelalawan Riau. Keempatnya berinisial AS (51), SH (46), MT (59) dan IN (46).

Hal itu dibenarkan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto kepada awak media, Senin (24/6/2024).

"Mereka merupakan pelaku penipuan spesialis hipnotis modus menggunakan batu merah delima," katanya.

Suwinto mengatakan, para pelaku berhasil di tangkap polisi di parkiran salah satu hotel di Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras.

"Pengakuan tersangka, mereka telah melakukan hipnotis lebih dari satu TKP," ungkapnya.

Terakhir sebelum ditangkap, aksi para pelaku sempat viral di media sosial.

"Meraka ini beraksi di depan Masjid Islamic Center dan juga di depan toko Bening Kaca, Kecamatan Pangkalan Kerinci," jelasnya.

Kapolres menambahkan para pelaku ini beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra BM 1324 HG dengan terlebih dahulu mengintai korbannya.

"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Pelalawan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini