SINGGALANG RIAU - Dua orang pria berinisial MY serta MD ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Hal ini dibenarkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin ekspos di Gedung Media Center 91, Mapolda Riau, Selasa (26/11/2024) pagi.
"Kedua tersangka di sebuah hotel di Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (24/11/2024)," ujar Kapolda.
Salah satu tersangka berinisial MY terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kapolda menjelaskan dari kedua tersangka berhasil diamankan pihaknya berjumlah sebanyak 30 Kg yang disimpan di bagasi belakang mobil yang terletak diparkiran hotel.
"Keduanya mengakui bahwa mereka membawa sabu tersebut dari Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, untuk diedarkan di Pekanbaru," katanya.Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan memastikan tidak ada sedikitpun ruang bagi para pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.
“Tidak henti-hentinya kami menangkap, menindak tegas para pelaku, bandar, kurir, maupun semua yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, saya sudah perintahkan Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran, termasuk kampung narkoba harus bersih secepatnya,” tegas Irjen Iqbal.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, melalui penangkapan kedua tersangka ini diperkirakan ada sebanyak 300 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang terlibat hingga ke akarnya," kata Manang.
Editor : Editor Riau