Curi Gelang Emas untuk Ongkos Pulang, Pemuda Asal Rohul Hampir Jadi Bulanan Masa

×

Curi Gelang Emas untuk Ongkos Pulang, Pemuda Asal Rohul Hampir Jadi Bulanan Masa

Bagikan berita
Expose pelaku Pendri oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang
Expose pelaku Pendri oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang

PEKANBARU – Seorang pemuda bernama Pandri (28) nekat melakukan aksi pencurian gelang emas ditengah siang bolong di sebuah Toko Emas Cahaya Nirwana, Kelurahan Wonorejo di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Minggu (27/4/2025) sore.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan Aksi pelaku berakhir apes setelah berhasil ditangkap warga dan petugas kepolisian yang tengah berpatroli.

"Modus operandi pelaku dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan. Saat diberikan kesempatan melihat sebuah gelang emas, pelaku langsung melarikan diri membawa emas tersebut," ujar Kompol Jorminal, Senin (28/4/2025).

Kapolsek menjelaskan, pemilik toko, Muhammad Rian Hidayat (22), yang menyadari aksi pelaku, spontan berteriak meminta pertolongan. Salah seorang rekannya langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan dengan bantuan warga dan petugas yang berpatroli.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah gelang emas seberat 5 gram yang dibawa kabur," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang untuk pulang kampung ke Ujung Batu, Rokan Hulu.

"Introgasi awal pelaku, ia kehabisan uang setelah jalan-jalan di Pekanbaru, sehingga timbul niat melakukan pencurian dengan alasan ongkos pulang," lanjutnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tutup Kompol Jorminal.(*)

Editor :
Iklan Layanan Masyarakat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini