PEKANBARU - Langkah tegas kembali diambil Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menindaklanjuti aksi premanisme sejumlah debt collector (DC) di halaman Mapolsek Bukit Raya yang terjadi beberapa hari yang lalu, Kapolda resmi copot Kapolsek Bukit Raya pada Senin 21 April 2024.
"Kapolsek langsung saya copot," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun di internal kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya bukan sekadar rotasi rutin, tapi bentuk nyata komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” jelasnya.
Kapolda menyampaikan bahwa Polda Riau tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi premanisme berkedok penagihan utang.
Menurutnya, pencopotan ini merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam menangani situasi di lapangan.Irjen Herry juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pimpinan di tingkat Polsek agar mampu menjaga wilayahnya tetap aman, memastikan personel tetap disiplin, serta responsif terhadap ekspektasi masyarakat.
“Saya instruksikan agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap dinamika kamtibmas,” ungkapnya.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai masyarakat yang harus diberi rasa nyaman," ungkapnya.(*)
Editor :