SINGGALANG RIAU - Seorang pria berinisal S (38) ditangkap Personel Satlantas Polresta Pekanbaru usai gagal menjabret mahasiswi.
Diketahui, pelakudan korban sempat terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu (26/06/2024).
"Penangkapan pelaku jambret dilakukan saat anggota Satlantas Polresta Pekanbaru sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Pagi Arengka sekitar pukul 07.00 WIB," kata Alvin.
Alvin menjelaskan korban sempat menabrakkan sepeda motornya ke pelaku yang menyebabkan keduanya terjatuh dan terseret sejauh lima meter.
"Saat mengamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas tetap berhasil mengamankannya dan membawanya ke Polsek Bukit Raya," sambung Alvin.Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Panam untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya
Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Mhd Ihsan