SINGGALANG RIAU - Pria yang gagal menjambret mahasiswi di dekat Pasar Pagi Arengka Pekanbaru ternyata residivis.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (27/6/2024).
"Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan sudah 5 kali keluar masuk penjara," katanya.
Tak hanya itu, bahkan pria berinisial S (38) itu pernah dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki saat akan ditangkap.
Sebelumnya, Singgalang memberitakan S gagal menjabret seorang mahasiswi yang sedang pergi kuliah.
"Aksi jambret itu gagal karena korban nekat menabrakan kendaraannya ke pelaku hingga terjatuh," ujarnya.Disaat yang bersamaan petugas Satlantas yang sedang bertugas langsung membantu mengamankan pelaku.
"Saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya untuk mempertanggung jawabkan ulahnya," pungkasnya.
Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Mhd Ihsan