Polisi Tangkap Pria di Pekanbaru atas Registrasi Ilegal Kartu Perdana

×

Polisi Tangkap Pria di Pekanbaru atas Registrasi Ilegal Kartu Perdana

Bagikan berita
Polisi Tangkap Pria di Pekanbaru atas Registrasi Ilegal Kartu Perdana
Polisi Tangkap Pria di Pekanbaru atas Registrasi Ilegal Kartu Perdana

SINGGALANG RIAU - Seorang pria di Kota Pekanbaru berinisial FW ditangkap Subdit 5 Siber Polda Riau karena memasok kartu perdana yang yang diregistrasi secara ilegal.

Hal itu dikatakan Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi di Mapolda Riau, Selasa (16/7/2024).

Nasriadi menjelaskan, penyebaran kartu perdana yang sudah diregistrasi termasuk perbuatan pidana.

"Pelaku membeli kartu perdana kemudian diregistrasi dengan sebuah alat khusus bernama Modem Pool merek smartcom," katanya.

Nasriadi menjelaskan, registrasi menggunakan data orang lain ditakutkam bisa digunakan untuk judi online maupun penipuan online lainnya.

Ia juga menegaskan terhadap konter-konter untuk tidak memperjualbelikan kartu perdana atau internet yang sudah diregistrasi.

"Saya sudah perintahkan seluruh Kasatreskrim untuk menindak tegas konter handphone yang menjual kartu yang sudah diregistrasi akan diproses hukum," tegasnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini