Penyamaran Sukses, Polsek Limapuluh Tangkap Pengedar Sabu

×

Penyamaran Sukses, Polsek Limapuluh Tangkap Pengedar Sabu

Bagikan berita
Penyamaran Sukses, Polsek Limapuluh Tangkap Pengedar Sabu
Penyamaran Sukses, Polsek Limapuluh Tangkap Pengedar Sabu

SINGGALANG RIAU - Seorang pria berinisial MA (45) alias Aal ditangkap polisi lataran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Hary Priyambodo, Rabu (17/7/2024).

Kapolsek mengatakan MA ditangkap Jalan Pinang, Kecamatan Marapoyan Damai Kota Pekanbaru pada Selasa 16 Juli 2024.

"Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan. Ia masuk perangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli," katanya.

Kapolsek menambahkan dari tangan pelaku diaman dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2 gram.

"Introgasi pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial R yang saat ini sudah ditetapkan DPO," tambahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutuk Kapolsek.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini