Sempat Gocek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur Ditangkap Tanpa Perlawanan

×

Sempat Gocek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur Ditangkap Tanpa Perlawanan

Bagikan berita
Sempat Gocek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur Ditangkap Tanpa Perlawanan
Sempat Gocek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur Ditangkap Tanpa Perlawanan

SINGGALANG RIAU - Seorang pengedar sabu berinisial SL (53) ditangkap polisi saat penggerebekan kampung narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, Rabu (16/7/2024).

Kapolsek mengatakan, penggrebekan tersebut dalam rangka operasi antik Lancang Kuning 2024 pada Senin (15/07/2024).

"Saat akan ditangkap pelaku sempat melarikan diri hingga kejar-kejaran dengan petugas dan akhirnya dibekuk tanpa perlawanan," katanya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 paket sabu siap edar. saat penggeledahan rumahnya disita 9 paket sabu dalam sebuah tas.

"Introgasi pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial YB (DPO.red) yang kabur saat penggerebekan berlangsung," ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebihlanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo pasal 112 atau pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini