Oknum Mekanik di Pekanbaru Ditangkap, Gelapkan Suku Cadang Mobil Pelanggan

×

Oknum Mekanik di Pekanbaru Ditangkap, Gelapkan Suku Cadang Mobil Pelanggan

Bagikan berita
Oknum Mekanik di Pekanbaru Ditangkap, Gelapkan Suku Cadang Mobil Pelanggan
Oknum Mekanik di Pekanbaru Ditangkap, Gelapkan Suku Cadang Mobil Pelanggan

SINGGALANG RIAU - Seorang mekanik bengkel berinisial IL (40) ditangkap polisi lantaran menggelapkan suku cadang mobil milik pelanggan.

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat membenarkan hal itu, Jumat (26/7/2024).

"Pelaku diamankan di Bengkel JEK di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya, Kota Pekanbaru, Kamis (18/7/2024)," kata Kapolsek

Asep menambahkan barang bukti berupa tiga lembar transfer Bank Mandiri terkait penyerahan uang panjar mobil dan bahan suku cadang mobil.

“Barang yang digelapkan itu berupa satu buah ban serep dan satu buah plang variasi mobil,” katanya.

Lebih lanjut, Adep mengatakan hasil pemeriksaan, barang-barnag itu diambil tanpa sepengetahuan korban dan dijualnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Binawidya guna manjelani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini