SINGGALANG RIAU - Dua saksi penolakan pasangan Calon Gubernur Nasir memenuhi undangan Ditreskrimsus Polda Riau Selasa, (30/7/2024) pagi.
Kedua saksi itu Chaidir selaku Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Nasrun Efendi selaku Ketua Pesebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).
Informasi yang dihimpun, Keduanya hadir pada pukul 10.00 WIB pagi di dampingi puluhan Advokat serta Laskar Hulubalang Melayu Riau.
Hadir Penasehat Hukum yang mendampingi kedua tokoh Riau ini advokat Riau, Zahirman Zabir, Suharmansyah, Gusti Randa, Ahmad Ridha, Yadi Utokoy, Abuzar, Abdul Sarif, Pepsa Rolis, Lisa dan aktivis Riau lainya.
Pada kesempatan tersebut, Zahirman Zabir mengatakan agar pemeriksaan keterangan terhadap kedua tokoh Riau ini dilakukan secara transparan dan benar.
"Kami minta pemeriksaan atau permintaan keterangan ini dilakukan sesuai aturan hukum serta mengedepankan tertib hukum di negara kita," ujar Zahirman.Zahirman menegaskan pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan dengan benar atau pihaknya tidak bisa mencegah ratusan orang bahkan ribuan akan turun di depan Mapolda Riau.
"Selanjutnya perlu kita sampaikan bahwa atas panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus ini banyak masyarakat, mahasiswa serta aktivis dan advokat yang menghubungi ingin mendampingi kedua tokoh ini," jelasnya.
Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Mhd Ihsan