Resmikan Balai Adat LAMR, Begini Pesan Kajati Akmal Abbas

×

Resmikan Balai Adat LAMR, Begini Pesan Kajati Akmal Abbas

Bagikan berita
Resmikan Balai Adat LAMR, Begini Pesan Kajati Akmal Abbas
Resmikan Balai Adat LAMR, Begini Pesan Kajati Akmal Abbas

SINGGALANG RIAU - Keharmonisan dan kedamaian di masyarakat merupakan simbol terdepan dalam bingkai kearifan lokal.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Akmal Abbas saat peresmian Bilik Damai di komplek Balai Adat LAMR, Rabu (31/07/2024).

"Keberadaan Bilik Damai ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan dan kedamaian untuk mendukung penyelesaian masalah hukum secara adil di Riau," katanya.

Akmal Abbas menambahkan keberadaan Bilik Damai juga untuk mempertahankan kedamaian dengan norma-norma yang ada di tengah masyarakat.

"Dengan Bilik Damai, kita juga berharap mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, kedamaian, ketertiban hukum, kebenaran dalam bingkai kearifan lokal dengan tetap berpedoman pada norma agama, susila dan nilai kemanusiaan dan hukum di masyarakat," ungkap Kajati.

Kajati juga berharap, Bilik Damai tidak hanya untuk penyelesaian masalah pidana, namun juga keperdataan, keluarga, hubungan sosial kemasyarakatan dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat.

"Jadi tidak semata-mata bagaimana penyelesaian bermuara di pengadilan, tapi dapat diselesaikan secara damai di Bilik Damai," tutur Kajati Akmal.

Lebih lanjut Kajati mengatakan bahwa Bilik Damai tidak hanya sebuah bangunan fisik, namun simbol komitmen bersama untuk mempertahankan dan mengedepankan perdamaian melalui restorative justice dalam bingkai kearifan lokal.

"Kami berharap Lembaga Adat Melayu Riau dan tokoh masyarakat ikut mengambil porsi, berkontribusi dalam tahapan restorative justice. Ikut terlibat langsung terhadap kesepakatan perdamaian," ungkapnya.

Kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat, Akmal berpesan agar melakukan pengawasan pasca dilakukan restorative justice.

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini