"Kalau DPRD itu, di Pergub (Peraturan Gubernur,red) kita diatur itu ditandatangani oleh Pimpinan DPRD. Bicara staf, itu ditandatangani oleh Sekwan," pungkas Muflihun.
Kontributor: Mhd IhsanBaca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Kapolda Riau Bersama Dirlantas Polda Riau Tinjau Pos Pengamanan di Siak
Editor : Mhd Ihsan
