"Kalau DPRD itu, di Pergub (Peraturan Gubernur,red) kita diatur itu ditandatangani oleh Pimpinan DPRD. Bicara staf, itu ditandatangani oleh Sekwan," pungkas Muflihun.
Kontributor: Mhd IhsanBaca juga: Brimob dan Koramil Sukajadi Bersatu, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Aman di Kota Pekanbaru
Editor : Mhd Ihsan