Eks Sekretaris DPRD Riau Segera Disidang: Diduga Gelapkan Rp2,3 Miliar Dana APBD

×

Eks Sekretaris DPRD Riau Segera Disidang: Diduga Gelapkan Rp2,3 Miliar Dana APBD

Bagikan berita
Eks Sekretaris DPRD Riau Segera Disidang: Diduga Gelapkan Rp2,3 Miliar Dana APBD
Eks Sekretaris DPRD Riau Segera Disidang: Diduga Gelapkan Rp2,3 Miliar Dana APBD

Saat menjabat Plt Sekretaris DPRD Riau, yang bersangkutan memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode September-Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau.

“Di antaranya, nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan buku dana overbook, tiket transportasi, boarding pass, dan bill hotel,” kata Zikrullah belum lama ini.

Dimana, tersangka diduga mengambil uang yang bersumber dari APBD Provinsi Riau kepada Sekretariat DPRD Riau dengan total Rp2,3 miliar lebih.

"Perbuatan tersangka bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini