Seorang Suami di Pekanbaru Ditangkap Usai Dilaporkan Istri dalam Kasus KDRT

×

Seorang Suami di Pekanbaru Ditangkap Usai Dilaporkan Istri dalam Kasus KDRT

Bagikan berita
Seorang Suami di Pekanbaru Ditangkap Usai Dilaporkan Istri dalam Kasus KDRT
Seorang Suami di Pekanbaru Ditangkap Usai Dilaporkan Istri dalam Kasus KDRT

"T ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena melanggar Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 2 ancaman hukumnya di atas 5 tahun," tutupnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini