"Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa hingga industri kuliner di Pekanbaru,”ujarnya.
Kekhawatiran utama Apindo terletak pada pasal-pasal yang mendorong pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship terkait produk rokok.
Wijatmoko menegaskan bahwa Apindo tegas menolak ketentuan tersebut, karena dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung kota.
"Kami meminta Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya dari sektor ekonomi yang terdampak," tambahnya. (San) Editor : Mhd Ihsan