SINGGALANG RIAU - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai Pesisir menggelar kegiatan bertajuk Minggu Kasih dengan jemaat Gereja GBIBCC di Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Minggu (15/9/2024).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta mendengarkan aspirasi dan keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, diantaranya Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, IPTU Antoni Siregar, Kanit Binmas Polsek Rumbai Pesisir, IPTU S. Simanjuntak, Panit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, IPDA Dupal Hutapea, dan beberapa anggota polisi lainnya. Selain itu, jemaat Gereja GBIBCC Rumbai yang berjumlah sekitar 60 orang juga ikut serta dalam acara ini.
IPTU S. Simanjuntak dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasi ini bertujuan untuk menerima masukan dari masyarakat terkait isu kamtibmas dan masalah sosial budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami hadir untuk mendengar dan memberikan solusi terkait masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, serta menjalin hubungan yang lebih dekat dengan warga," katanya.
Perwakilan pengurus Gereja GBIBCC Rumbai Sudiman Bagariang, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang senantiasa hadir dalam kegiatan besar di gereja mereka."Kami sangat merasakan kehadiran kepolisian dalam menjaga keamanan saat kegiatan ibadah," katanya.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang jemaat Enjel Aritonang mengeluhkan meningkatnya aksi pencurian di kawasan perumahan, sementara Edison Simbolon menyebutkan masalah perundungan dan pemalakan oleh sekelompok preman.
Keluhan lain datang dari Rosnalia Pasaribu yang menyoroti ketakutan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, serta masalah balap liar di Stadion Rumbai yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir berjanji akan meningkatkan patroli dan menjaga keamanan. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
Editor : R. Zikri