Emak-emak di Rengat Terciduk Bawa Sabu 5,05 Gram, Begini Nasibnya

×

Emak-emak di Rengat Terciduk Bawa Sabu 5,05 Gram, Begini Nasibnya

Bagikan berita
Emak-emak di Rengat Terciduk Bawa Sabu 5,05 Gram, Begini Nasibnya
Emak-emak di Rengat Terciduk Bawa Sabu 5,05 Gram, Begini Nasibnya

SINGGALANG RIAU - Seorang emak-emak berinisial YE (37) diringkus unit gabungan Polsek Rengat lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran membenarkan penangkapan itu, Senin (23/9/2024).

"YE ditangkap saat berada di dalam Truk yang sedang terparkir pada Sabtu (17/9) di Jalan Raya Pematang Reba-Rengat sekitar pukul 17.20 WIB," katanya.

Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan satu plastik klip berukuran sedang berisi serpihan kristal narkotika jenis sabu, serta 23 paket klip kecil siap edar.

"Total berat kotor narkotika yang diamankan mencapai 5,05 gram dan kami juga mengamankan alat hisap sabu yang digunakan YE," ungkap

Introgasi YE diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, Iyet beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"YE dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Misran.(*)

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini