SINGGALANG RIAU - Seorang pria pengangguran di Indragiri Hulu berinisial JES ditangkap kepolisian lantaran kedapatan melakukan tidak pidana pencurian.
Informasi yang berhasil dihimpun, JES melakukan pencurian tandan sawit milik salahsatu perusahaan sawit di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran membenarkan penangkapan itu, Selasa (24/9/2024).
"Benar, para pelaku berjumlah 4 orang. 3 orang kabur sementara JES tertangkap," katanya.
Misran menjelasakan pengungkapan ini awalnya dari laporan HD yang merupakan Kepala Tata Usaha perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Kuala cenaku.
"Pelapor menyebutkan kepada penyidik, setelah menerima informasi dari salah satu karyawannya yang melihat empat orang tak dikenal memasuki kebun area kebunnya," ujarnya.Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tim keamanan kebun, yang dipimpin oleh Danru pengamanan melakukan pengintaian dan berhasil menangkap satu pelaku, JES sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, dari tangan JES diamankan barang bukti parang, kampak, alat pengangkut buah sawit yang digunakan untuk beraksi serta sekitar 50 tandan buah kelapa sawit.
JES mengaku menggunakan uang cirian tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu dan keperluan sehari-hari.
"Pelaku terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ini menunjukkan adanya hubungan antara tindak pidana pencurian dengan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Editor : R. Zikri