SINGGALANG RIAU - Sebanyak 1.138 warga binaan Rutan Kelas 1 Pekanbaru tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang siap berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah ini merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyusul penetapan awal 1.479 pemilih di Rutan tersebut.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Heru Prabowo Adi Sastro, menjelaskan bahwa penurunan jumlah DPT disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya NIK ganda serta warga binaan yang telah bebas murni atau bersyarat.
"Proses verifikasi ini sangat krusial untuk memastikan keakuratan data pemilih. Kami terus bekerja sama dengan pihak rutan untuk memperbarui data yang valid," ujar Heru, saat ditemui di Rutan, Selasa (15/10/2024).
DPT yang telah disahkan ini dibagi ke dalam tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS): TPS 901 dengan 385 pemilih, TPS 902 sebanyak 361 pemilih, dan TPS 903 yang memiliki 392 pemilih.
Pembagian ini memperlihatkan komitmen KPU dalam memastikan warga binaan tetap bisa menggunakan hak pilih mereka, meskipun berada di lingkungan yang terbatas.
Heru juga menambahkan bahwa setiap TPS akan dikelola oleh tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua petugas Linmas."Petugas Linmas memang berasal dari Satpol PP, namun khusus untuk keamanan dan ketertiban di rutan, mereka tetap akan diambil dari pegawai rutan," ungkap Heru.
Pengawasan jalannya pemungutan suara akan dilakukan secara ketat oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Rutan berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami berkomitmen memastikan semua tahapan pemilu berlangsung sesuai aturan," tegas Heru.
Editor : R. Zikri