Pemeriksaan intensif juga dilakukan oleh penyidik Subdit 3 (Tipidkor) dengan dukungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan untuk memastikan pengelolaan anggaran di RSD Madani sesuai prinsip akuntabilitas," ujar Kombes Nasriadi.
Penyelidikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan berintegritas di sektor layanan kesehatan.(*) Editor : R. Zikri