Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Aliran Dana SPPD Fiktif DPRD Riau

×

Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Aliran Dana SPPD Fiktif DPRD Riau

Bagikan berita
Hana Hanifah usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.(*)
Hana Hanifah usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.(*)

SINGGALANG RIAU - Artis sekaligus selebgram Hana Hanifah mendadak kembali menjadi sorotan setelah kedapatan mendatangi Mapolda Riau, Kamis, (5/11/2024).

Usut punya usut, ternyata ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan aliran dana fiktif dalam kasus SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) DPRD Riau periode 2020-2021.

Pantauan Singgalang, Hana menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam di lantai III Gedung Polda Riau.

Hana yang diketahui datang dari pagi, baru meninggalkan Polda Riau sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa Hana diduga kuat menerima aliran dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari SPPD fiktif tahun 2021.

“Tadi, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial HHR terkait dugaan aliran dana dari SPPD fiktif DPRD Riau,” jelas Kombes Anom.

Lebih lanjut, Kombes Anom mengungkapkan bahwa Hana menerima dana tersebut dari pihak lain yang kini juga sedang dalam pemeriksaan.

Namun, identitas pemberi uang itu masih dirahasiakan karena proses penyelidikan belum selesai.

“Diduga ada aliran dana ratusan juta rupiah kepada saksi HHR. Pemeriksaan masih berlanjut, dan nantinya akan dilakukan pemanggilan ulang untuk pendalaman keterangan,” tambahnya.

Kombes Anom menjelaskan, sebelumnya Hana sempat mangkir dari panggilan pertama pada 21 November 2024, dengan alasan sakit.

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini