Hana Hanifah Diduga Terima Transfer hingga Rp15 Juta Per Transaksi dari Dana SPPD Fiktif

×

Hana Hanifah Diduga Terima Transfer hingga Rp15 Juta Per Transaksi dari Dana SPPD Fiktif

Bagikan berita
Ilustrasi.(ist)
Ilustrasi.(ist)

"Kami sedang mencocokkan alat bukti yang ada dengan keterangan yang diberikan HH," tambah Anom.

Aliran Dana Diduga Capai Ratusan Juta

Anom menjelaskan bahwa aliran dana SPPD fiktif yang diterima Hana Hanifah diduga mencapai total ratusan juta rupiah.

Ia juga menegaskan pentingnya pengembalian uang tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

"Ini adalah uang negara, sehingga kami meminta HH untuk segera mengembalikan dana tersebut. Kami akan melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini," pungkas Anom.

Kasus dugaan korupsi ini mencoreng nama DPRD Riau dan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik.

Polda Riau terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.(*)

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini