“Ini membuktikan komitmen dan konsistensi pemerintah provinsi terhadap pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan,” ungkap Hery.
Kota Pekanbaru juga mencatat prestasi gemilang dengan nilai 97,37, menduduki peringkat ke-13 nasional dari 98 kota yang dinilai. Sementara itu, Kota Dumai berada di peringkat ke-17 nasional dengan nilai 96,44.
Untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Bengkalis menempati peringkat ke-23 nasional dengan nilai 97,62, disusul oleh Kabupaten Kampar di peringkat ke-84 dengan nilai 94,44.
Selain pemerintah daerah, Ombudsman RI juga menilai kepatuhan pelayanan publik di Polres dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau. Dari 12 Polres yang dinilai, tujuh di antaranya masuk Zona Hijau dengan kualitas tinggi, sedangkan lima lainnya berada di Zona Kuning dengan kualitas sedang.
Untuk Kantor Pertanahan, enam dari 12 kantor berada di Zona Hijau dengan kualitas tertinggi, lima lainnya di Zona Hijau dengan kualitas tinggi, dan satu kantor masuk Zona Kuning dengan kualitas sedang.Hery berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Riau.
“Mari kita terus bekerja sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Penilaian ini adalah pengingat bahwa penyelenggara negara memiliki kewajiban memberikan layanan yang profesional dan berkeadilan,” tutup Hery.
Editor : Editor Riau