SINGGALANG RIAU - Meskipun Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi berganti, perkara atensi akan tetap berjalan dan akan segera dituntaskan.
Hal itu ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal usai memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dihalaman Mapolda Riau, Kamis, (9/1/2025).
"Perkara dibawah naungan Ditkrimsus akan ditangani Dirreskrimsus yang baru Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan terkhususnya dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 akan tetap berjalan," ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang dari hasil sementara telah merugikan negara sebesar Rp130 miliar dan masih berkemungkinan bertambah.
"Tidak ada pengaruhnya walaupun Dirreskrimsus berganti, kita bukan management by person namun by system," tegasnya.
Irjen Iqbal juga memastikan akan ada penetapan tersangka dari kasus tersebut."Akan ada ditetapkan tersangka dan kita lakukan upaya paksa," tuturnya
Kapolda juga menyebutkan, pihaknya telah memanggil Dirreskrimsus yang baru dan Kasubdit Tipikor untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Saya sudah manggil Dirreskrimsus dan Kasubdit Tipikor, prediksi saya ini tidak berlama-lama lagi. Kasus ini akan rampung sempurna," tambahnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Nasriadi saat dijumpai rekan media mengatakan kini dirinya telah digantikan Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan selaku Dirreskrimsus baru.
Editor : Editor Riau