Pertikaian Pedagang di Pekanbaru Berujung Kematian, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

×

Pertikaian Pedagang di Pekanbaru Berujung Kematian, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Bagikan berita
Pertikaian Pedagang di Pekanbaru Berujung Kematian, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Pertikaian Pedagang di Pekanbaru Berujung Kematian, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

SINGGALANG RIAU - Usai pertikaian yang berujung maut antara pedagang di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan RS Awal Bros, Pekanbaru, Selasa, (14/1), polisi akhirnya tetapkan KW (33) dan rekannya C (25) sebagai tersangka.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil membenarkan hal tersebut.

"Benar, tersangka pengeroyokan berinisal KW sudah ditangkap. Sementara CA sudah ditetapkan sebagai buronan polisi," ujar Kapolsek, Senin, (20/1/2025).

Kompol Syafril mengatakan, KW saat ini dibantarkan karena harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru karena luka tusuk yang juga dideritanya.

"Petugas melakukan penjagaan dan penahanan sementara di rumah sakit. Selama dibantar, polisi melakukan penjagaan ketat terhadap tersangka," kata Kompol Syafnil.

Akibat perbuatan itu, Kusumah dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Sementara Candra masih dalam proses pencarian aparat kepolisian.

Untuk diketahui barang bukti yang telah diamankan polisi yakni tas selempang hitam, handphone merk Oppo, dan pisau korban dan sarung pisau yang digunakan Candra.(*)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini