SINGGALANG RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau pada Senin, (20/1/2025).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan pemeriksaan di beberapa ruangan, termasuk ruang kepala bidang dan sejumlah area lainnya di kantor tersebut.
Sejumlah petugas kepolisian tampak mengamankan lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurut sumber terpercaya, pemeriksaan ini mencakup seluruh bidang yang ada di Dinas PUPR-PKPP Riau.
"Semua kepala bidang dan pejabat terkait lainnya turut diperiksa," ungkap sumber tersebut.
Beberapa penyidik KPK, yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, terlihat melakukan penggeledahan di berbagai ruang kantor.Meskipun sempat beredar informasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantahnya.
"Tidak ada OTT, ini hanya penggeledahan," ujar Tessa.
Tessa juga belum mengungkapkan lebih lanjut terkait kasus yang menjadi latar belakang penggeledahan ini, dan meminta agar publik menunggu informasi lebih lanjut.
"Nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tambahnya.
Editor : Editor Riau