BP3MI Riau Temukan 4 Daerah yang Teridentifikasi Lokasi Penyebrangan PMI Ilegal

×

BP3MI Riau Temukan 4 Daerah yang Teridentifikasi Lokasi Penyebrangan PMI Ilegal

Bagikan berita
BP3MI Riau Temukan 4 Daerah yang Teridentifikasi Lokasi Penyebrangan PMI Ilegal
BP3MI Riau Temukan 4 Daerah yang Teridentifikasi Lokasi Penyebrangan PMI Ilegal

SINGGALANG RIAU - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menemukan empat daerah di Riau yang kerap digunakan sebagai lokasi keberangkatan pekerja migran tanpa dokumen resmi alias Ilegal.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan diduga kuat menjadi titik keberangkatan PMI ilegal.

"Kami sudah melakukan penelusuran dan menduga daerah tersebut sebagai rute keberangkatan PMI ilegal. Empat titik tersebut yaitu daerah Medang Kampai di Dumai, Rupat Bengkalis, Pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi Rokan Hilir," ujar Fanny, Sabtu, (1/2/2025).

Fanny menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal dengan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, Imigrasi, serta skatholder terkait.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dalam pencegahannya kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mengidentifikasi adanya penampungan ilegal pekerja migran. Masalah ini bukan hanya tanggung jawab BP3MI, tetapi juga melibatkan banyak pihak,” tegas Fanny.

Menurutnya, banyak pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia dalam beberapa waktu terakhir karena berangkat melalui jalur tidak resmi.

Sebagian dari mereka hanya memiliki paspor wisata, tetapi bekerja secara ilegal di negeri jiran.

“Untuk bekerja di luar negeri tidak cukup hanya memiliki paspor. Ada sejumlah dokumen dan prosedur yang wajib dipenuhi agar keberangkatan mereka legal dan mendapat perlindungan,” katanya.

Terakhir, Fanny mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.(*)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini