Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Begal yang Mengaku Polisi

×

Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Begal yang Mengaku Polisi

Bagikan berita
Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Begal yang Mengaku Polisi
Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Begal yang Mengaku Polisi

SINGGALANG RIAU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya akhirnya menangkap dua pelaku begal yang mengaku sebagai anggota polisi.

Keduanya diketahui merampas sepeda motor milik seorang petani di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (2/1/2025) dini hari.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa kedua pelaku, AH alias Geleng (31) dan FR alias Rada (21), bersama dua rekannya yang masih buron, memepet korban bernama Azueldi (23), seorang petani asal Kabupaten Indragiri Hulu.

Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba untuk melancarkan aksinya.

"Para pelaku memiting korban, menamparnya, dan menuduh korban membawa narkoba. Setelah itu, mereka membawa korban ke Jalan Labersa dan merampas sepeda motor Yamaha NMax BM 5794 VP serta ponsel milik korban," ungkap Kompol Syafnil, Minggu (26/1/2025).

Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Bukit Raya. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Hendra Sebayang langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (24/1/2025) dini hari, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku di Jalan Fajar Ujung, Kota Pekanbaru.

Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AH dan FR. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan menyebutkan dua rekannya, Jupen dan Depo, yang masih buron.

Selain itu, hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada seorang oknum TNI, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba.

"Kami masih mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut," kata Kapolsek.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini