Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Pekanbaru Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum TNI

×

Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Pekanbaru Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum TNI

Bagikan berita
Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Pekanbaru Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum TNI
Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Pekanbaru Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum TNI

SINGGALANG RIAU - Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Kantor DPRD Riau, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku, AH (31) alias Geleng dan FR (21) alias Rada yabg mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu korban.

Mereka menuduh korban, Azueldi (23), seorang petani asal Kabupaten Indragiri Hulu, terlibat dalam kasus narkoba.

Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor Yamaha NMax BM 5794 VP milik korban beserta handphone yang dibawanya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa para pelaku sempat membawa korban melintas di depan Mapolsek Bukit Raya untuk meyakinkan korban bahwa mereka adalah polisi.

Kemudian, mereka membawa korban ke Jalan Labersa dan merampas barang-barang milik korban.

"Pelaku mengaku sebagai polisi untuk menipu korban. Mereka sempat membawa korban melewati Mapolsek Bukit Raya untuk memperkuat alibi mereka," ujar Kompol Syafnil saat dikonfirmasi pada Minggu (26/01/2025).

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Fajar Ujung, Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku mengakui bahwa mereka beraksi bersama dua orang rekannya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Jupen dan Depo.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini