SINGGALANG RIAU - Seorang buruh bangunan berinisial SE (41) ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya usai nekat mencuri CCTV dan beberapa tandan sawit.
Diketahui, pria asal Medan, Sumatera Utara itu nekat membobol masuk dan mencuri di sebuah kebun milik Ratiah Andriyani (63) di Jalan Lintas Timur, KM 19 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Senin (13/01/2025) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino membenarkan hal tersebut.
"Tersangka diamankan tim tanpa perlawanan saat sedang berada di sebuah warung makan di Lintas Timur, KM 19 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru," ujar Iptu Dodi Vivino, Kamis, (23/1/2025).
Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian itu. Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka saat dirinya bekerja membangun tembok di sekitar TKP.
"Melihat ada CCTV di kebun sawit dan kondisi sedang sepi timbul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian, selain CCTV pelaku juga mencuri buah kelapa sawit milik korban," kata Kanit.Kejadian tersebut pertama kali diketahui anak korban bernama Bima, yang mendapati alat CCTV yang di pasang di kebun raib. Kemudian beberapa tandan buah sawit miliknya juga hilang. Lantas ia melaporkan peristiwa tersebut ke orangtuanya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan hingga melaporkan hal tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna Proses lebih lanjut.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.(*)
Editor : Editor Riau