SINGGALANG RIAU - Aksi dramatis penuh ketegangan terjadi di perairan Riau saat tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Operasi ini berujung pada penangkapan dua kurir narkoba jaringan internasional yang membawa 90 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi dari Malaysia.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/2/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Tim gabungan yang sudah melakukan penyelidikan selama dua minggu akhirnya berhasil mendeteksi sebuah speed boat mencurigakan yang melintas di perairan tersebut.
Namun, saat hendak diperiksa, dua pria yang berada di dalam kapal berinisial JM (35) dan IF (21) justru berusaha kabur.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah laut, disertai tembakan peringatan dari petugas.Setelah upaya dramatis, speed boat akhirnya berhasil dihentikan dan kedua pelaku ditangkap.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai "becak laut", yakni kurir yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 90 bungkus sabu seberat 90 kg serta 10 bungkus pil ekstasi, yang siap diedarkan di wilayah Riau,” ujar Kombes Putu, Jumat (14/2/2025).
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh bandar berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke wilayah Bengkalis.
Editor : Editor Riau