PEKANBARU - Selebgram asal Pekanbaru, Salsabila Alwani alias Cut Salsa (21), kembali menjalani persidangan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa dan penasihat hukumnya.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, Cut Salsa hadir tanpa mengenakan penutup kepala, berbeda dengan sidang sebelumnya di mana ia terlihat menggunakannya.
Usai persidangan, salah satu kuasa hukum Cut Salsa menjelaskan bahwa insiden yang terjadi di Mal SKA Pekanbaru pada Rabu, 13 Desember 2023, tidak dapat dihindari.
Menurutnya, siapa pun yang diperlakukan buruk terlebih dahulu pasti akan melakukan perlawanan.
"Perkelahian itu tidak bisa dihindari karena korban terus menjambak rambut klien kami dan tidak melepaskannya. Baru setelah adanya perlawanan dari terdakwa, jambakan itu terlepas," ujarnya.Selain itu, Daud mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap Cut Salsa di RS Bhayangkara Polda Riau, yang menunjukkan adanya bekas luka cakaran, serupa dengan kondisi korban, Alisya.
Daud juga menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah penganiayaan, melainkan murni pembelaan diri.
"Jadi kesimpulan dalam pledoi kami, meskipun peristiwa itu ada, tetapi itu merupakan pembelaan diri. Kami meminta agar klien kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau onslag," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Cut Salsa bukan satu-satunya pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Editor : Editor Riau