Terbongkar! Tiga Napi Lapas Rumbai Dalangi Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

×

Terbongkar! Tiga Napi Lapas Rumbai Dalangi Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Bagikan berita
Terbongkar! Tiga Napi Lapas Rumbai Dalangi Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Terbongkar! Tiga Napi Lapas Rumbai Dalangi Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

SINGGALANG RIAU - Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai berinisial RK (28), RV (40), RP (28) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terkait penyelundupan narkotika.

Ketiga narapida itu diduga menjadi dalang yang menyelundupkan narkoba ke dalam lapas melalui makanan yang diantarkan oleh perempuan inisial CK yang merupakan adik dari salah satu tersangka.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria mengatakan para tersangka itu berupaya merencanakan penyelundupan sabu yang dipesan dari luar Lapas.

"Ketiga napi kita tetapkan sebagai tersangka karena berupaya melakukan tindak melawan hukum dengan berencana menyelundupkan sabu tapi diketahui petugas," ujar AKP Bagus Faria, Kamis, (27/2/2025).

Kasat menjelaskan, penyelundupan ini diketahui usai kecurigaan petugas dengan barang bawaan berupa makanan yang diantar oleh CK.

"Kejadian itu pada Selasa (25/02/2025), di kala petugas jaga di lapas memeriksa barang bawaan CK dan ditemukan satu paket sabu seberat 2,11 gram di dalam bungkusan roti," katanya.

Hasil pemeriksaan dan introgasi, CK mengungkapkan ia hanya disuruh orangtuanya mengantar makanan untuk abangnya berinisial RK.

“Saksi CK ini diminta oleh bapaknya inisial KA mengantarkan makanan untuk abangnya inisial RK. Bungkusan yang dibawa itu berisi makanan yang diantar oleh orang tak dikenal di atas pagar rumahnya,” tambah Kasat Narkoba.

Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menindaklanjuti kesaksian CK dengan memeriksa abangnya RK.

"RK mengakui bahwa barang tersebut dipesan oleh napi RV dari dari luar lapas melalui instruksi napi RP yang sama-sama di dalam lapas untuk diantarkan ke lapas melalui adiknya," ungkapnya.

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini