Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Sumatera Barat, Satu Kurir Ditangkap

×

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Sumatera Barat, Satu Kurir Ditangkap

Bagikan berita
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Sumatera Barat, Satu Kurir Ditangkap
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Sumatera Barat, Satu Kurir Ditangkap

SINGGALANG RIAU – Seorang pria berinisial JT (45) ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau lantaran terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/2/2025) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya transaksi narkoba di sebuah pondok yang berlokasi di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat dilakukan penyergapan, tersangka JT (45) berhasil diamankan, sedangkan satu orang rekanya berhasil melarikan diri," ujar Kombes Putu, Senin (3/3/2025).

Dari tangan JT, tim mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik merek Guan Yin Wang berwarna kuning.

Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

Berdasarkan hasil interogasi, JT mengaku diperintah oleh seseorang bandar berinisial JBL untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Padang, Sumatera Barat.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sementara itu, kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil kabur saat penangkapan," ungkap Kombes Putu.

"Atas perbuatannya, JT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," pungkas Kombes Putu.(*)

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini