SINGGALANG RIAU - Seorang remaja pengangguran berinisial HH (23) diringkus polisi lantaran dugaan terlibat mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun Tanah Tungku, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
"HH ditangkap Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 17.45 WIB di Rumahnya, Dusun Tanah Tungku, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal tanpa perlawanan," ujar AKBP Fahrian Siregar, Senin, (10/3/2025).
Kapolres menjelaskan saat penggeledahan awal, tim hanya menemukan empat bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, disimpan dalam toples bekas merek Gatsby.
Dari introgasi terhadap tersangka, akhirnya ditemukan kembali sembilan bungkus plastik lainnya yang berisi sabu yang disimpan dalam toples bekas merek Shinzui.
"Dari penangkapan tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti seberat 48 gram baik paketan dan bungkusan menengah berisikan sabu serta sejumlah alat-alat yang membantu untuk transaksi narkoba," katanya.Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang bandar yang saat ini sudah ditetapkan DPO oleh Polisi.
"Dua orang pemasok ini telah dilakukan pelacakan, namun berhasil meloloskan diri, untuk identitas keduanya sudah kita kantongi dan akan kita tindak secepatnya," tegasnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti ke Polsek Batang Gansal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi laporan dari masyarakat dan menegaskan akan secepatnya pengembangan untuk menangkap pemasok utama narkotika ini.
Editor : Editor Riau