"Kami akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.(*)Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Kapolda Riau Bersama Dirlantas Polda Riau Tinjau Pos Pengamanan di Siak
Editor : Editor Riau
