Haris menambahkan, perjanjian pisah harta dibuat lantaran profesi Harvey yang seorang pengusaha, dan Sandra Dewi yang merupakan artis ternama, dan sudah memiliki sejumlah bisnis.
Perjanjian pisah harta terdapat dua jenis harta. Yaitu, harta bawaan adalah harta yang didapatkan sebelum menikah, dan harta bersama yang didapat setelah terjadinya pernikahan.
Baca juga: Motivasi Santri Menimba Ilmu Sampai Mancanegara, Diniyyah Pasia Hadirkan Doktor Lulusan California
Jika suami istri memiliki perjanjian pisah harta maka bila terjadi kepailitan kreditur hanya bisa menyita harta yang berutang saja alias tidak menyita harta pasangannya.
Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi PT Timah yang disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. (*) Editor : RC 021Sumber : YouTube CNN Indonesia