Aset Disita, Ternyata Sandra Dewi dan Harvey Moeis Ada Perjanjian Pisah Harta, Apa Itu?

×

Aset Disita, Ternyata Sandra Dewi dan Harvey Moeis Ada Perjanjian Pisah Harta, Apa Itu?

Bagikan berita
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Foto: detiknews)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Foto: detiknews)

Haris menambahkan, perjanjian pisah harta dibuat lantaran profesi Harvey yang seorang pengusaha, dan Sandra Dewi yang merupakan artis ternama, dan sudah memiliki sejumlah bisnis.

Perjanjian pisah harta terdapat dua jenis harta. Yaitu, harta bawaan adalah harta yang didapatkan sebelum menikah, dan harta bersama yang didapat setelah terjadinya pernikahan.

Jika suami istri memiliki perjanjian pisah harta maka bila terjadi kepailitan kreditur hanya bisa menyita harta yang berutang saja alias tidak menyita harta pasangannya.

Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi PT Timah yang disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. (*)

Editor : RC 021
Sumber : YouTube CNN Indonesia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini