Pihak sekolah menerima email tentang penetapan nilai barang sebesar Rp61 juta. Sekolah juga diminta mengirimkan sejumlah dokumen diantaranya konfirmasi untuk setuju membayar pemberitahuan impor barang khusus sebesar Rp116 juta.
Menurut Rizal, sekolah sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan. Namun karena barang tersebut prototype yang masih dalam tahap pengembangan, dan merupakan barang hibah untuk sekolah maka tidak ada harga untuk barang tersebut.
Karena keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan, Rizal pun memilih membiarkan alat-alat bantu belajar dari Korea Selatan tersebut di gudang Bea Cukai.
Menanggapi keramaian yang terjadi, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibaowo mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keluhan tersebut.
Saat ini Bea Cukai masih meminta informasi lebih lanjut atas keluhan yang disampaikan.Gatot mengaku pihaknya sudah menghubungi pihak terkait untuk penelusuran lebih dalam dan sejauh ini penelusuran berjalan dengan baik. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location