SINGGALANG - Kabar gembira! 5 aplikasi pinjol diblokir OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kini sudah tidak ada di Google Play Store.
Aplikasi tersebut sudah hilang dari Play Store sekitar 2 (dua) hari yang lalu. Dengan begitu, utang Anda auto lunas karena DC tidak ada lagi yang menagih, dan aman digalbay.
Informasi itu diunggah oleh kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "5 Pinjol Diblokir OJK, Utang Auto Lunas, Aman Digalbay" pada Sabtu, 11 Mei 2024
Narator menyarakan, jika aplikasi pinjol tersebut sudah diblokir tidak perlu melakukan pembayaran utang pinjaman online.
"Apalagi sampai percaya dengan orang lain yang mengaku-ngaku sebagai DC pinjol tersebut," katanya.
Bahwa 5 aplikasi pinjol tersebut adalah pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar OJK. Pinjol yang tidak memiliki badan hukum dan tidak memiliki legalitasnya.Bagi Anda yang masih mempunyai aplikasi pinjol tersebut tentu harus digalbaykan alias tidak perlu dibayarkan lagi.
Berikut 5 aplikasi pinjol yang sudah diblokir OJK:
- Pundikas
- Super Pinjaman
- Kredit Digital
- Terus Dana
- Easy Dana
Itu lah pinjol yang sudah diblokir OJK. Dari 4 aplikasi pinjol itu Anda harus waspada meskipun sudah diblokir oleh OJK.
Jika aplikasi pinjol ilegal yang ada didalam Play Store sudah benar-benar diblokir OJK tidak akan bisa diakses kembali.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Tools Pinjol