"Informasi di atas benar, silahkan buat warga Pekanbaru datang ke Lokasi yang telah ditetapkan lewat SIM keliling," tegasnya, Selasa, 14 Mei 2024.
Adapun persyaratan yang dibawa saat perpanjangan SIM yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Kontributor: Mhd Ihsan Editor : Mhd Ihsan