Makin Ganas! OJK Resmi Blokir 7.576 Pinjol Ilegal, Angin Segar bagi Nasabah Galbay Nih

×

Makin Ganas! OJK Resmi Blokir 7.576 Pinjol Ilegal, Angin Segar bagi Nasabah Galbay Nih

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Lalu, data-data mereka disita dan orang-orang yang bekerja di pinjol ilegal tersebut dipenjarakan.

Jika Anda mempunyai informasi terkait pinjol ilegal bisa langsung lapor ke OJK maupun polisi.

Nantinya akan ditindak lanjuti oleh OJK dengan cara menggerebek kantor mereka, dipidanakan dan aplikasi pinjol ilegal itu langsung diblokir dari Google Play Store.

Dengan begitu, nasabah akan aman dari penagihan pinjol ilegal karena ditutup oleh OJK.

2. Memberikan edukasi ke masyarakat

OJK juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya konsumen pinjaman online.

So, Anda jangan mudah tertipu oleh pinjaman online ilegal. Karena mereka menawarkan pinjaman yang mudah cair dan lebih gampang syaratnya. Namun kenyatannya berbanding terbalik.

Risikonya pun cukup berbahaya, kontak akan disadap oleh pinjol ilegal. Kemudian, waktu pelunasan hanya 7 hari bahkan ada yang 5 hari.

Pinjaman hanya Rp1 juta tetapi Anda harus membayar Rp2 juta. Ini tentu sangat membebankan nasabah, akan membuat Anda stres dan bisa menurunkan mental health Anda.

3. Membuat Undang-undang perlindungan konsumen kepada pinjol ilegal

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Bang Tri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini