Bahkan pada aturan keenam terkait Kontak Darurat akan menyelamatkan orang terdekat debitur dari tindakan penagihan, sayangnya aksi ini bisa jadi kekurangan bagi peminjam dana jika penerima memang berniat Galbay.
Kekurangan Aturan OJK Terkait Pinjol
Kekurangan pertama Aturan OJK Terkait Pinjol ada pada penjelasan nomor 3 yaitu debitur tidak boleh pengajuan dengan tujuan ingin Galbay, hal ini tentunya akan menguntungkan pemberi pinjaman.
Terakhir meski bunga cicilan Pinjol turun 75% tapi karena adanya aturan bayar asuransi, menjadikan tindakan ini sama saja.
Sehingga, pembayaran cicilan akan tetap besar juga agar tidak merugikan pemberi dana.
Karena jika debitur berakhir Galbay, sisa pembayaran cicilan dapat dibayarkan oleh pihak asuransi dan atau jika terjadi kejadian tidak diinginkan seperti kematian yang membuat penagihan tidak bisa lagi dilakukan.Itulah informasi terkait kekurangan dan kelebihan 7 aturan Pinjol versi OJK yang mulai berlaku tahun 2024 hingga 2026 mendatang, berdasarkan rangkuman Singgalang dari berbagai sumber di artikel ini. (*)
Editor : RC 021