12 Anggota Geng Duta Mas Ditangkap di Pekanbaru, 4 Pelajar Terlibat

×

12 Anggota Geng Duta Mas Ditangkap di Pekanbaru, 4 Pelajar Terlibat

Bagikan berita
12 Anggota Geng Duta Mas Ditangkap di Pekanbaru, 4 Pelajar Terlibat
12 Anggota Geng Duta Mas Ditangkap di Pekanbaru, 4 Pelajar Terlibat

SINGGALANG RIAU - Sebanyak 12 pria ditetapkan sebagai tersamgka kasus dugaam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Sebelumnya, anggota geng Duta Mas itu berulah di Jalan Soekarno Hatta Arifin Achmad, Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, Rabu (19/6/2024).

"Mereka berinisial TD (21), RZ (18), VK (20), RF (19), YP (19), JA (19), NP (23), dan FRP (18). Kemudian 4 Pelaku pelaku anak dibawah umur yakni E (17), M (17), MG (16), dan MA (17)," katanya.

AKBP Henky mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap Tim Gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau pada Minggu, 16 Juni 2024.

"Tim berhasil menangkap para pelaku di daerah Buluh Cina Siak Hulu. Dari mereka disita barang bukti berupa double stick, Air Softgun, tongkat T, tongkat besi dan lima unit kendaraan roda dua yang digunakan tersangka," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra memgatakan otak pelaku kejahatan berinisial RN (residivis) kasus curat yang membawa sepeda motor korban dan HB masih dalam pemburuan polisi, saat ini sudah kami tetapkan DPO.

"Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang darurat Republik Indonesia dan Pasal 365 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," tutupnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini