Kurir Narkoba Ditangkap Polda Riau, Bawa Sabu 9,5 Kg dan Ekstasi 9.000 Butir

×

Kurir Narkoba Ditangkap Polda Riau, Bawa Sabu 9,5 Kg dan Ekstasi 9.000 Butir

Bagikan berita
Kurir Narkoba Ditangkap Polda Riau, Bawa Sabu 9,5 Kg dan Ekstasi 9.000 Butir
Kurir Narkoba Ditangkap Polda Riau, Bawa Sabu 9,5 Kg dan Ekstasi 9.000 Butir

SINGGALANG RIAU - Seorang kurir narkoba jenis sabu dan pil ekstasi berinisial JI (37) ditangkap Ditnarkoba Polda Riau.

Penangkapan itu dibenarkan Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (20/6/2024).

"Benar, dari JI kita sita sabu seberat 9,5 kg dan pil ekstasi sebanyak 9.000 butir," katanya.

Manang menjelaskan, JI ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Maredan, Kulim Pekanbaru.

"Rekan JI berinisial S kabur ke arah kebin sawit saat dilakukan penangkapan. Saat ini, pria itu sudah ditetapkan sebagai buronan," ungkapnya.

"Baramg haram ini, diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis," jelas Kombes Manang.

Kepada penyidik, JI mengaku masing-masing diupah sebesar Rp 20 juta.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini