Merasa Dizalimi, Arman Setiawan dan Tim Kuasa Hukum Minta Keadilan di Polda Riau

×

Merasa Dizalimi, Arman Setiawan dan Tim Kuasa Hukum Minta Keadilan di Polda Riau

Bagikan berita
Merasa Dizalimi, Arman Setiawan dan Tim Kuasa Hukum Minta Keadilan di Polda Riau
Merasa Dizalimi, Arman Setiawan dan Tim Kuasa Hukum Minta Keadilan di Polda Riau

SINGGALANG RIAU - Merasa sangat dizalimi dalam penanganan perkara, Arman Setiawan bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Ikhsan SH dan Partners mendatangi Mapolda Riau, Jumat (21/6/2024).

Kepada awak media, Arman mengaku bahwa ia telah ditangkap, ditahan dan divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Siak bersama Raflen. Namun, satu tersangka lagi atas nama Zaini hingga saat ini tidak ada kejelasan hukumnya.

"Saya sangat merasa dizalimi, saya minta keadilan ke penyidik Polda Riau agar Zaini ditangkap dan ditahan serta juga di proses hukum agar kasus ini terang benderang," katanya.

Ditempat yang sama, Ikhsan SH selaku kuasa hukum Arman mengatakan bahwa ia bersama kliennya telah menemui dan berdiskusi langsung dengan pihak Polda Riau.

"Kami mendatangi Polda Riau terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp 4,1 miliar dalam hal jual beli lahan kelapa sawit seluas 40 Hektar di Dusun II, Pematang Tiga, Desa Rawang Air Putih, Kecamatan Siak pada tahun 202," katanya.

Ikhsan menjelaskan, dalam perkara itu penyidik Ditreskrimum Polda Riau sebelumnya menetapkan tiga tersangka yaitu Raflen dan Arman Setiawan dan Zaini.

"Untuk Raflen dan Arman sudah diproses dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Namun untuk tersangka Zaini hingga saat ini tidak ada kejelasan," katanya.

Lebihlanjut, Ikhsan mengatakan bahwa dari vonis Arman Setiawan yang telah ia pelajari diduga tersangka Zaini memiliki peran paling penting dalam kasus tersebut.

"Kami patut menduga tersangka ini pelaku utamanya. Namun hingga saat ini proses hukumnya tidak jelas. Anehnya, berkas perkara ketiganya dipisah," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Buha Manik yang juga kuasa hukum Arman mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya minta Polda Riau berlaku adil yaitu perlakuan yang sama dimata hukum kepada setiap warga negara.

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini