Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi

×

Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi

Bagikan berita
Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi
Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi

SINGGALANG RIAU - Dua pria di Kota Pekanbaru berinisial JB (21) dan YP (28) terpaksa berurusan dengan hukum dan kepolisian setempat.

Pasalnya, JB merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor sementara YP merupakan penadah barang curian tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat kepada Singgalang, Selasa (25/6/2024).

"Keduanya ditangkap pada Sabtu 22 Juni 2024 sore di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki," katanya.

Kompol Asep juga membenarkan bahwa pelaku ditangkap saat akan menjual sepeda motor dengan cara Cash On Delivery (COD).

Saat diinterogasi pelaku mengakui motor tersebut merupakan motor curian pada hari Jumat 21 Juni disalah satu rumah yang berada di Jalan Cipta Karya, Panam.

"Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti motor Scoopy berwarna hitam tanpa plat nomor polisi," ujarnya.

Saat dicek urin kedua pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Binawidya untuk menjalani proses hukum lebihlanjut," ungkapnya.

Asep menerangkan, JB akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini